Exclusivemu : Biadab 6 TKW di Eksploitasi, Dikurung Dalam Kamar Seluas 2M persegi


 Kabar pilu kembali terdengar dari Buruh Migran Indonesia (BMI) di Taiwan. Hari ini, tepatnya tanggal 26 Desember 2012 pihak imigrasi dan kepolisian New Taipei city – Taiwan membongkar sindikat ekploitasi prostitusi TKW. Ulah tersangka utama bermarga Chen benar benar sangat keterlaluan, tidak hanya memaksa para TKW kaburan / illegal ini bekerja sebagai pelacur selama 17 jam sehari, selain itu Chen juga mengurung 6 perempuan itu di sebuah kamar kecil. Kamar yang berukuran 2 meter persegi diisi 6 orang yang harus berdesak desakan, benar benar mirip kandang anjing. Bahkan korban harus bergiliran untuk berbaring dan beristirahat.

Kekasih tersangka yang juga BMI illegal ini bertugas untuk membujuk korban agar mau bergabung dalam bisnis prostitusi mereka.
Berjalan paling depan, Chen menundukkan kepala sambil mengangkat lengannya untuk menutupi wajahnya. Kekasih tersangka yang juga warga Negara Indonesia memakai jaket bertopi untuk menutupi wajahnya agar tidak dikenali orang.
Polisi mengatakan, Chen memiliki sejumlah catatan criminal, bersama dengan pacar dan adiknya bekerja sebagai sindikat perdagangan manusia. Tidak hanya memaksa 6 BMI bekerja 17 jam sehari dalam bisnis prostitusinya, selain itu masih mengurung mereka di kamar kecil untuk membatasi gerak korban.
Kamar seluas 2 meter persegi, luasnya kira kira hanya seluas 4 tikar tatami yang dijajar. Kamar itu hanya bisa untuk berbaring 2 orang, 4 orang lainnya terpaksa harus duduk atau berdiri, sehingga harus bergiliran untuk berbaring dan beristirahat.


perdagangan manusia itu hanya memberikan makan nasi bungkus sehari sekali, apabila ada yang datang bulan maka akan dipaksa minum obat untuk menghentikan haidnya supaya terus bisa bekerja untuk mereka. Benar benar biadab!
Walaupun adik tersangka melarikan diri, namun polisi sudah mendeteksi keberadaannya dan terus memburunya.
Pihak imigrasi mengatakan bahwa sindikat tersebut menggunakan berbagai macam alasan untuk membebankan uang kepada para korban, mulai dari tempat tinggal, biaya beli pakaian, obat obatan, kondom dan biaya lainnya. Untuk sewa tempat tinggal saja dibebankan Nt$ 18.000,- atau sekitar Rp 5.940.000, masih ditambah lagi harus bekerja selama 17 jam perhari. Para korban yang dipekerjakan rata rata sudah bekerja selama beberapa bulan – 2 tahunan.
Para korban terpaksa menuruti tersangka karena mereka semuanya adalah kaburan / illegal, sehingga tidak memiliki dokumen yang resmi, walaupun ada beberapa yang memiliki paspor, tetapi dokumen itu sudah ditahan oleh tersangka.


mengatakan, pada saat penggerebekan di hotel menemukan kondom dalam jumlah besar dan juga bermacam macam obat obatan. Saat melakukan penyelamatan, para perempuan itu menangis dan menyatakan ingin pulang ke Indonesia.
Pihak imigrasi juga mengatakan, selain menangkap tersangka yang jelas jelas melanggar undang undang pencegahan perdagangan manusia, mereka juga meminta pertanggungjawaban pihak hotel dan pihak pihak lain yang terlibat.

0 Response to "Exclusivemu : Biadab 6 TKW di Eksploitasi, Dikurung Dalam Kamar Seluas 2M persegi"

Posting Komentar